Laman

Jumat, 24 Desember 2010

Pemesanan tiket kereta api lewat loket drive thru


(indiahono.blog.unsoed.ac.idTUGAS SIM)

Kini ada yang unik, jika sebelumnya pemesanan tiket kereta api hanya dapat dilakukan di tempat pemesanan tiket yang ada di dalam stasiun, kini para calon penumpang dapat memesan tiket tanpa harus turun dari kendaraan mereka. Via online? Bukan. Stasiun Gambir kini telah menyediakan loket drive thru yang baru saja diresmikan Kamis, 23 Desember 2010. Layanan tersebut diberikan untuk memudahkan calon penumpang untuk membeli tiket.
Proses pemesanan tiket ini diperuntukan untuk pemberangkatan hari ini maupun pemesanan (reservation). Para calon penumpang hanya tinggal mengantri dengan menggunakan kendaraannya (tanpa parkir) kemudian memesan kepada petugas pemesanan tiket yang ada di loket pemesanan drive thru. Setelah memberikan sejumlah uang, barulah petugas pemesanan tiket memberikan tiket yang telah dipesan kepada calon penumpang.
Cara seperti yang disebutkan di atas tentunya menghendaki adanya pengurangan antrian dalam pemesanan tiket di loket dalam stasiun. Tentunya hal ini menambah tingkat ektifitas serta efisiensi dalam memberikan pelayanan publik.
Stasiun Gambir memang boleh saja disebut sebagai stasiun yang paling baik di Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada publik. Dari segi tatanan bangunannya serta infrstrukturnya menjadikan stasiun Gambir menjadi stasiun ‘mewah’ di Indonesia. Bisa dibandingkan dengan stasiun Pasar Senen, biarpun sama-sama berlokasi di Jakarta, namun jika dibandingkan kualitasnya sangatlah jauh. Seperti yang selama ini sudah diketahui publik, stasiun Pasar Senen disebut-sebut sebagai ‘stasiun preman’. Mengapa disebut demikian, jawabannya adalah karena tingkat keamanan di stasiun Pasar Senen masih tergolong amatlah rendah.
            Contoh kasus di atas merupakan salah satu contoh penggunaan e-government dalam pelayanan publik. E-government dalam pelayanan publik menjadi mengemuka setelah sistem teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology/ICT). Menambahkan hal ini, lebih lanjut Rokhman menyatakan:
            E-government (e-gov) secara sederhana dapat didefinisikan sebagai “bring the government services to the web”. Pelayanan publik yang dikaitkan dengan e-gov berusha mendudukan publik sebagai prioritas. David Vigano sebagai General Manager Microsoft pernah menyataka bahwa: “e-government adalah hal yang berkeanan dengan menggunakan teknologi untuk mengembalikan hubungan dan mendudukan warga negara sebagai pusat”. (Rokhman, 2005:3-4)
Terkait dengan hal di atas salah satu bentuk pelayanan yang harus dikerjakan pemerintah adalah dalam pemenuhan kebutuhan data dan informasi yang baik bagi warga negaranya terkait pengembangan wilayah. Pengadaan informasi yang diselenggarakan oleh pemerintah sebenarnya dapat dilakukan dengan menggunakan sistem informasi manajemen (SIM). SIM adalah suatu alat untuk menyajikan informasi dnegan cara sedemikian rupa sehingga bermanfaat bagi penerimanya (O’Brian dalam Anwar, 2004:34-35).
Pengadaan loket reservasi drive thru di stasiun Gambir adalah salah satu contoh menerapkannya Sistem Informasi Maajemen dalam memberikan pelayanan publik yang menghendaki terciptanya prinsip-prinsip kinerja pelayanan publik.
Kinerja pelayanan publik yang baik harus memenuhi prinsip-prinsip : keadilan, responsifitas, dan efisiensi pelayanan. Keadilan menunjuk pada kemampuan pemerintah untuk memberikan perlakuan yang sama an adil kepada warganya dalam penyelenggaraan pelayanan publik (Thompson dalam Dwiyant, 2003:82). Responsifitas menunjuk kemampuan pemerintah untuk mengenali kebutuhan, menyusun agenda, dan prioritas dan mengembangkan program-program yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat (Hormon dalam Dwiyanto, 2003:88). Efisiensi menunjuk pada dimensi waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan beragai jenis pelayanan publik (Dwiyanto, 2003:92)


beginilah kl ribet ngerjain tugas . . zzzzzzzz

Pembayaran Listrik dengan Voucher


unsoed.ac.idListrik Prabayar adalah layanan terbaru untuk konsumen dalam mengelola konsumsi listrik melalui meter elektronik prabayar (MPB), dimana pemakaian listriknya dapat dikendalikan oleh konsumen itu sendiri. Dengan menggunakan alat yang bernama kWh meter LPB (kWh meter Listrik PraBayar) seperti pada gambar yang didapat dari PLN ketika pemasangan atau penyambungan baru, setiap konsumen memperoleh pemasokan listrik sesuai dengan kemampuan mereka, alat ini akan disertai oleh voucher isi ulang listrik yang disebut dengan token. Token adalah 20 digit angka yang unik dan berisi informasi untuk dimasukkan ke dalam kWh meter LPB.
Voucher isi ulang tidak hanya dijual oleh counter-counter hp, tapi juga bisa didapatkan di PLN terdekat atau bank-bank yang merupakan rekanan PLN. Bedanya di counter-counter menjual voucher untuk mengisi ulang HP, sedangkan di PLN dan bank rekanan menjual voucher untuk isi ulang listrik.
Token dapat diperoleh di PLN-PLN terdekat atau ATM-ATM dan bank-bank rekanan yang sudah menyediakan layanan voucher isi ulang listrik. Pilihan nilai token bebas atau fleksibel mulai dari Rp 20.000 s/d Rp. 1 Juta. Untuk pemasangan atau penyambungan barunya hampir sama pada umumnya dengan pemasangan dan penyambungan baru listrik yang menggunakan box meter biasa, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen.
Segala sesuatu ada kelebihan dan kekurangan, begitu pula dengan voucher isi ulang listrik ini, untuk kelebihannya sendiri voucher isi ulang ini meliputi pengendalian dalam pemakaian, sesuai dengan kemampuan konsumen, tidak ada sanksi pemutusan seperti halnya box meter biasa jika terdapat tunggakan, tidak dikenakan biaya beban dimana jika menggunakan box meter biasa terdapat biaya beban kecuali pada tarif-tarif listrik tertentu dan sebagainya. Sedangkan kekurangannya jika batas pemakaianya sudah habis maka listrik akan mati seketika tidak perduli waktu siang atau malam, sedang menggunakan listrik atau tidak, hal ini yang menjadi pertimbangan konsumen untuk mengganti cara pemakaian listrik