Laman

Jumat, 24 Desember 2010

Pembayaran Listrik dengan Voucher


unsoed.ac.idListrik Prabayar adalah layanan terbaru untuk konsumen dalam mengelola konsumsi listrik melalui meter elektronik prabayar (MPB), dimana pemakaian listriknya dapat dikendalikan oleh konsumen itu sendiri. Dengan menggunakan alat yang bernama kWh meter LPB (kWh meter Listrik PraBayar) seperti pada gambar yang didapat dari PLN ketika pemasangan atau penyambungan baru, setiap konsumen memperoleh pemasokan listrik sesuai dengan kemampuan mereka, alat ini akan disertai oleh voucher isi ulang listrik yang disebut dengan token. Token adalah 20 digit angka yang unik dan berisi informasi untuk dimasukkan ke dalam kWh meter LPB.
Voucher isi ulang tidak hanya dijual oleh counter-counter hp, tapi juga bisa didapatkan di PLN terdekat atau bank-bank yang merupakan rekanan PLN. Bedanya di counter-counter menjual voucher untuk mengisi ulang HP, sedangkan di PLN dan bank rekanan menjual voucher untuk isi ulang listrik.
Token dapat diperoleh di PLN-PLN terdekat atau ATM-ATM dan bank-bank rekanan yang sudah menyediakan layanan voucher isi ulang listrik. Pilihan nilai token bebas atau fleksibel mulai dari Rp 20.000 s/d Rp. 1 Juta. Untuk pemasangan atau penyambungan barunya hampir sama pada umumnya dengan pemasangan dan penyambungan baru listrik yang menggunakan box meter biasa, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen.
Segala sesuatu ada kelebihan dan kekurangan, begitu pula dengan voucher isi ulang listrik ini, untuk kelebihannya sendiri voucher isi ulang ini meliputi pengendalian dalam pemakaian, sesuai dengan kemampuan konsumen, tidak ada sanksi pemutusan seperti halnya box meter biasa jika terdapat tunggakan, tidak dikenakan biaya beban dimana jika menggunakan box meter biasa terdapat biaya beban kecuali pada tarif-tarif listrik tertentu dan sebagainya. Sedangkan kekurangannya jika batas pemakaianya sudah habis maka listrik akan mati seketika tidak perduli waktu siang atau malam, sedang menggunakan listrik atau tidak, hal ini yang menjadi pertimbangan konsumen untuk mengganti cara pemakaian listrik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar